DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III, Rabu (23/7/2025).
Dalam sidang yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Ranperda Perubahan APBD 2025 mendapatkan persetujuan penuh dari tiga fraksi: Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional.
Ketua Badan Anggaran DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, S.Ag., yang juga menjabat Ketua Komisi III, menyampaikan bahwa ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ridwan Olii, SE, didampingi Wakil Ketua II Jelfi Jauhari. Turut hadir pula Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, para pimpinan fraksi dan komisi DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, sangadi, serta aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bolsel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Ia berharap, melalui Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah dapat menghadapi tantangan dan menumbuhkan semangat baru dalam bekerja.
“Perubahan APBD ini diharapkan membawa pengalaman dan motivasi agar kita bisa bekerja lebih baik, dengan tetap mengedepankan program prioritas,” ujar Deddy.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa struktur perubahan APBD tidak mengalami pergeseran signifikan karena proses rasionalisasi anggaran telah dilakukan sebelumnya. Hal ini mempercepat proses penyesuaian dan memastikan fokus tetap pada program strategis.
Deddy Abdul Hamid juga menekankan pentingnya pengawasan secara bersama terhadap penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap alokasi dana harus jelas sasarannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perlu pengawasan yang konstruktif agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan,” tegasnya.
Deddy berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan kemajuan daerah.
Dengan ditetapkannya Perda Perubahan APBD Tahun 2025, DPRD Bolsel dan Pemkab Bolsel menunjukkan komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan pro-rakyat. ***