AKTIVITAS pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dilaporkan semakin marak. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan masyarakat berada di wilayah Perkebunan Moilom, Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur.
Kegiatan tambang tersebut diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2026 atau sekitar dua bulan terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas itu menggunakan sejumlah alat berat untuk mengeruk material di kawasan perkebunan.
Berdasarkan keterangan warga Desa Dayow, operasional tambang melibatkan sekitar tujuh unit ekskavator serta enam unit dump truck yang hilir mudik mengangkut material dari lokasi tambang.
Sejumlah sumber di lapangan menduga aktivitas tersebut dikendalikan oleh dua pengusaha asal Manado yang dikenal dengan sebutan Ko’ Johan dan Ko’ Bily. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan.
Salah satu pemuda Desa Dayow yang juga dikenal aktif sebagai aktivis di Gorontalo, Fauzan Mokoagow, menyebut aktivitas PETI di wilayah itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga di kawasan perkebunan.
“Banyak masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan perkebunan yang digunakan warga Desa Pidung dan Desa Dayow. Selain itu, limbah dari aktivitas tambang juga diduga mulai mencemari aliran sungai yang digunakan warga,” ujar Faudzan.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa pihak yang diduga menjadi investor dalam kegiatan tambang tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Fauzan, yang akrab disapa Yayan, berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Masyarakat berharap ada perhatian dari pemerintah, dinas terkait, serta aparat TNI dan Polri untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas pertambangan yang dilaporkan terjadi di kawasan Perkebunan Moilom tersebut.
(Rmd)









