PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) menggelar apel kerja mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango dan diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah.
Apel kali ini dilaksanakan tidak seperti biasanya. Jika umumnya digelar setiap Senin, jadwal apel digeser ke hari Rabu sebagai bentuk penyesuaian terhadap penerapan kebijakan Flexible Work Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja berbasis lokasi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada awal pekan, khususnya setiap hari Senin dan Selasa.

Apel dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum, Wahyudin Kadullah, yang menyampaikan arahan Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru. Dalam penyampaiannya, Wahyudin menyampaikan apresiasi Bupati dan Wakil Bupati kepada seluruh ASN yang tetap hadir dan mengikuti apel di tengah perubahan pola kerja.
Menurutnya, kehadiran ASN pada apel tersebut mencerminkan komitmen terhadap disiplin dan tanggung jawab sebagai abdi negara, meskipun sistem kerja kini lebih fleksibel. Bupati dan Wakil Bupati menekankan bahwa fleksibilitas tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran dalam menjalankan kewajiban.

Ia menegaskan, kebijakan FWA diterapkan sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja agar lebih adaptif, tanpa mengurangi kinerja, etos kerja, maupun kualitas pelayanan publik. Justru, melalui skema ini ASN diharapkan mampu bekerja lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Wahyudin juga mengingatkan agar seluruh ASN memanfaatkan kebijakan tersebut secara bijak. Fleksibilitas kerja, kata dia, harus menjadi pemacu peningkatan produktivitas, bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penerapan FWA, Pemkab Bolsel berharap tercipta keseimbangan antara efektivitas kerja dan kualitas layanan, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sesuai tuntutan zaman. ***









