DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan, dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam forum itu, pimpinan DPRD memaparkan berbagai capaian selama Masa Persidangan I. Sejumlah agenda penting berhasil dirampungkan, mulai dari pembahasan hingga penetapan dokumen anggaran daerah, termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan pembicaraan tingkat awal terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, serta membahas empat Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Tak hanya itu, lembaga legislatif tersebut turut menetapkan Propemperda Tahun 2026, menyetujui tiga usulan Ranperda dari pemerintah daerah di luar program legislasi, hingga mengesahkan Ranperda APBD 2026 pada tahap pembicaraan tingkat lanjutan.
Di luar fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan kegiatan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis, kunjungan kerja, serta pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Bolsel menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia mendorong seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pada masa sidang berikutnya.
Usai penutupan Masa Persidangan I, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembukaan Masa Persidangan II. Pada periode ini, DPRD menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah dibahas sebelumnya pada tahap awal.
Selain itu, tiga Ranperda usulan pemerintah daerah di luar Propemperda 2026 juga akan menjadi agenda pembahasan dalam masa sidang baru ini.
Dalam aspek penganggaran dan pengawasan, DPRD Bolsel dijadwalkan membahas serta memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 juga akan menjadi perhatian utama guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Penguatan fungsi pengawasan, menurut pimpinan DPRD, harus dimulai dari alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi yang memiliki bidang tugas masing-masing. Sinergi antar unsur DPRD dinilai penting untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan selaras dengan rencana pembangunan.
Dengan dimulainya Masa Persidangan II, DPRD Bolsel diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***










