BAKHDAR Batalipu resmi terpilih sebagai Sangadi Desa Onggunoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pemilihan berlangsung di Kantor Desa Onggunoi Selatan, Rabu (13/8/2026), dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolsel Basri Sutrimo bersama jajaran, unsur TNI/Polri, lembaga desa, serta masyarakat.
Terpilihnya Bakhdar menandai dimulainya proses pergantian kepemimpinan pemerintahan desa melalui mekanisme PAW. Dalam proses tersebut, Bakhdar menjadi satu-satunya calon yang memenuhi persyaratan administrasi.
Usai terpilih, Bakhdar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada istri dan keluarga yang terus memberikan dukungan.
Bakhdar mengatakan, dirinya akan melanjutkan roda pemerintahan desa dengan mengacu pada program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ia menegaskan, keterbukaan terhadap masyarakat akan menjadi salah satu prinsip yang dipegang selama menjalankan pemerintahan.
“InsyaAllah saya akan merangkul semua masyarakat. Prinsip saya, saya ingin mendengar, bukan didengar,” kata Bakhdar.
Pada awal masa kepemimpinannya, Bakhdar juga berkomitmen meneruskan sejumlah program yang telah menjadi amanah dari sangadi sebelumnya. Salah satunya adalah rencana pembangunan rumah ibadah.
Selain keberlanjutan pembangunan, Bakhdar memastikan pelayanan pemerintahan akan diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.
Ia juga menyatakan siap turun langsung mendengar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga Desa Onggunoi Selatan.
“Dalam pemerintahan, insyaAllah saya tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih. Bagi saya semua masyarakat sama. Saya akan hadir dalam setiap keluhan masyarakat demi kesejahteraan Onggunoi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolsel Basri Sutrimo mengatakan, pelaksanaan pemilihan Sangadi PAW di Desa Onggunoi Selatan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Menurut Basri, dari calon yang mengikuti proses tersebut, hanya satu yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Sementara calon lainnya tidak dapat melanjutkan tahapan karena berkas persyaratan tidak memenuhi ketentuan.
“Alhamdulillah, pemilihan berjalan sesuai tahapan yang ada. Calon yang memenuhi persyaratan hanya satu karena satu calon lainnya tidak memenuhi syarat berkas,” jelas Basri.
Mengenai pelantikan, Basri menyebut pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan pemilihan Sangadi PAW di empat desa.
Jika seluruh proses telah selesai sesuai ketentuan, pelantikan direncanakan berlangsung pada September 2026. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan agenda pimpinan daerah, termasuk Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
Pelantikan tersebut juga akan mencakup Sangadi Penjabat Desa Mataindo dan Desa Lion, dengan jadwal yang akan disesuaikan dengan agenda pemerintah daerah.
Dalam mekanisme PAW Sangadi, proses pemilihan melibatkan unsur yang telah memiliki legalitas sesuai ketentuan. Di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sangadi Penjabat, perangkat desa, perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta unsur nelayan, petani, tokoh agama, dan pemuda. (Rmd)










