• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei 2026
  • Login
BUTOLA.id - Berita Warga Digital
Advertisement
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • SULUT
    • All
    • Bolsel
    • Kotamobagu
    DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

    DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

    DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

    DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

    Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

    Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

    Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

    Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • SULUT
    • All
    • Bolsel
    • Kotamobagu
    DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

    DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

    DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

    DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

    Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

    Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

    Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

    Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BUTOLA.id - Berita Warga Digital
No Result
View All Result

Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

20 April 2026
in Kotamobagu, Ragam, Sulut
Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ISU mengenai “bebasnya” GL alias Gusri di tengah proses hukum dugaan penganiayaan yang menjeratnya, memicu perhatian publik dan pemerhati hukum. Terdakwa disebut kerap terlihat beraktivitas di luar, sehingga memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.

Namun, fakta hukum menunjukkan bahwa keberadaan Gusri di luar rumah tahanan bukan tanpa dasar. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu telah menetapkan pengalihan status penahanan terhadap terdakwa.

Penetapan tersebut tertuang dalam nomor 33/PID.B/2026/PNKTG, yang memutuskan perubahan status penahanan dari rumah tahanan negara menjadi tahanan kota, efektif sejak 4 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Charles Rotinsulu, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melalui tahapan penanganan sesuai prosedur.

Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada 20 Januari 2026, disusul dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Kotamobagu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Setelah tahap dua, JPU melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari. Kemudian diperpanjang kembali mulai 9 Februari sampai 10 Maret,” ujar Charles.

Ia menambahkan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kotamobagu dilakukan pada 23 Februari 2026. Selanjutnya, majelis hakim mengeluarkan penetapan pada 3 Maret 2026 terkait pengalihan status penahanan tersebut.

“Sejak 4 Maret 2026, status penahanan terdakwa dialihkan menjadi tahanan kota berdasarkan penetapan majelis hakim,” jelasnya.

Dengan demikian, keberadaan terdakwa di luar rumah tahanan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah, bukan bentuk kebebasan tanpa proses.

Meski berstatus tahanan kota, terdakwa tetap wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku selama proses persidangan berlangsung. ***

Komentar Facebook
Tags: Charles RotinsuluKejaksaan Negeri KotamobaguPengadilan Negeri KotamobaguPenganiayaanTahanan Kota
Previous Post

Anggota DPRD Kotamobagu Hadir Dampingi Wakil Gubernur Sulut Pada Kegiatan GMAHK

Next Post

Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

Next Post
Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

DPRD Bolsel Tekankan Sinergi dengan Eksekutif dalam Paripurna LKPJ 2025

29 April 2026
DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

DPRD Bolsel Tetapkan Perubahan AKD dan Tata Tertib 2026 Lewat Paripurna Internal

29 April 2026
Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

Bolsel Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Peran Perempuan

27 April 2026
Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

Di Balik Isu Kebebasan Gusri, Ada Penetapan Resmi Pengadilan

20 April 2026
Anggota DPRD Kotamobagu Hadir Dampingi Wakil Gubernur Sulut Pada Kegiatan GMAHK

Anggota DPRD Kotamobagu Hadir Dampingi Wakil Gubernur Sulut Pada Kegiatan GMAHK

29 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 BUTOLA.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In